8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN



Judul: 8 Standar Nasional Pendidikan
Penulis: Muhammad Amin.

PENDAHULUAN
Sebuah jenjang pendidikan mempunyi standar-standar pendidikan nya tersendiri dan tentu saja standar pendidikan juga diatur dalam peraturan pemerintah. Maka dari itu pemerintah telah mencanangkan standar nasional pendidikan.
Dari standar nasional yang sudah diatur oleh pemerintah maka dari pihak pendidikan seperti sekolah lembaga pendidikan lainnya diwajibkan untuk memenuhi standar pendidikan nasional ditempatnya.
PEMBAHASAN
Standar Nasional pendidikan ialah sebuah kriteria aspek pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Standar pendidikan ini berfungsi sebagai sebuah perancaan, pengawasan dan pelaksanaan agar terciptanya pendidikan yang sesuai dengan sebuah tujuan atau pendidikan yang bermutu. Standar pendidikan nasional ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan membentuk watak yang baik, dan menciptakan pendidikan yang bermutu.
Terdapat delapan Standar Nasional Pendidikan yaitu:
1.      Standar kompetensi lulusan
2.      Standar isi
3.      Standar proses
4.      Standar pendidikan dan tenaga kependidikan
5.      Standar sarana dan prasarana
6.      Standar pengelolaan
7.      Standar pembiayaan pendidikan
8.      Standar penilaian pendidikan.
Dapat dijabarkan tentang standar-standar nasional diatas
Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan ini sebagai sebuah acuan bagi siswa untuk menjadi acuan kelulusan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Minimal standar nasional pendidikan yaitu kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Standar kelulusan bagi siswa mencakup pada PP menteri pendidikan nasional No 22 tahun 2006 yang membahas tentang standar isi satuan pendidikan. Standar kompetensi pendidikan dasar dan menengah meliputi meliputi bebera hal diantaranya;
a.       SKL satuan pendidikan
b.      SKL mata pelajaran SD/MI
c.       SKL mata pelajaran SMP/MTs
d.      SKL mata pelajaran SMA/MA
e.       SKL mata pelajaran PLB ABDE
f.       SKL mata pelajaran SMK/MAK
Standar Isi
Standar isi mencakup pembagian materi minimal dan tingkatan kompetesi minimal dan terciptanya lulusan yang minimal untuk pada tingkatan pendidikan tertentu. Standar isi ini mencakup sesuai mata pelajaran dan mengacu pada standar nasional lulusan. Standar isi ini stara dengan standar pendidikan program sekolah paket.
Standar Proses
Standar proses ini mengacu pada pelaksanaan pada sebuah jenjang pendidikan, standar ini dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi, dan menantang. Selain itu juga proses pembelajaran mengajarkan kepada anak didik tentang sebuah keteladanan agar terlaksananya proses pembelajaran yang efiktif dan efesien. Peraturan mentri tentang proses pendidikan ini diatur dalam PP. No. 3 Tahun 2008.
Standar pendidikan dan tenaga kependidikan
Pendidikan guru merupakan hal sayang penting bagi standar pendidikan karna guru berperperan sebagai orang yang terpenting dalam pendidikan. sedangkan tenaga kependidikan ialah sebuah profesi yang diemban oleh seorang pendidik. Teganga kependidikan ini meliputi pengawas sekolah, kepala sekolah, tenaga perpustakaan, dan tenaga administrasi. Standar pendidikan ini mengacu kepada kompetensi seorang guru ialah Kompetensi pedagogik, Kompetensi kepribadian, Kompetensi profesional, Kompetensi sosial. Praturan pemerintah tentang standar pendidikan dan tenaga kependidikan diatur dalam PP. No. 40 – 45 Tahun 2009
Standar sarana dan prasarana
Standar sarana dan prasarana ini merupakan sebuah penunjang dalam proses pembelajaran. Sarana dan prasarana ini meliputi perabot pendidikan, peralatan pendidikan, media pendidikan, perpustakaan, tempat olah raga, tempat beribadah, laboratorium, dan yang berhubungan dengan pembelajaran. Dan disetiap jenjang pendididkan atau lembaga pendidikan diwajib kan mempunyai sarana dan prasarana. Standar ini diatur dalam PP. No. 40 Tahun 2008.
Standar pengelolaan
Standar pengeolaan ini merupakan sebuah tahap pengelolaan dari sebuah perancanaannya, pelaksanaan, dan kegiatan didalam sebuah pendidikan. Standar ini meliputi standar pengelolaan dari sebuah satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh pemerintah daerah, dan standar pengelolaan dari pemerintah. Standar pengelolaan ini diatur dalam PP. No. 19 Tahun 2007
Standar pembiayaan pendidikan
Standar pembiayaan ini berkaitan dengan hasil keungan oprasional yang digunakan sebuah sekolah atau lembaga dalam jangka waktu satu tahun. Standar ini meliputi standar biaya investasi sebuah satuan pendidikan, standar  biayaoperasi satuan pendidikan, standar biaya personal pendidikan. Standar pembiayaan ini diatur dalam PP. No. 69 Tahun 2009
Standar penilaian pendidikan
Standar penilaian ini adalah bahan evaluasi dari pendidik, satuan pendidikan, dan dari pemerintah. Tentang bagaimana kenerja orang-orang atau lembaga yang terkait dalam pendidikan. Standar penilaian ini diatur dalam PP. No. 20 Tahun 2007
SIMPULAN
Standar Nasional pendidikan ialah sebuah kriteria aspek pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Standar pendidikan ini berfungsi sebagai sebuah perancaan, pengawasan dan pelaksanaan agar terciptanya pendidikan yang sesuai dengan sebuah tujuan atau pendidikan yang bermutu
Terdapat delapan Standar Nasional Pendidikan yaitu:
1.      Standar kompetensi lulusan
2.      Standar isi
3.      Standar proses
4.      Standar pendidikan dan tenaga kependidikan
5.      Standar sarana dan prasarana
6.      Standar pengelolaan
7.      Standar pembiayaan pendidikan
8.      Standar penilaian pendidikan.
SUMBER REFERENSI
Darmadi, Hamid. Pengantar Pendidikan Era Globalisasi, AN1MAGE, 2019, cet. 1.
Syafril dan Zen, Zelhendri. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Kencana, Depok, 2017, cet. 1
Alawiyah, Faridah. “STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH,” Vol. 8 No. 1, 2017

Comments