KEPROFESIONALAN SEORANG GURU



Judul: keprofesionalan Seorang Guru
Penulis: Muhammad Amin.

PENDAHULUAN
Guru ialah seorang pendidik yang mendidikasikan dirinya sepenuhnya untuk pendidikan. guru yang profesional ialah guru yang tidak menyalah gunakan profesinya sebagai pendidik.
Keberadaan guru merupakan salah satu faktor utama didalam dunia pendidikan khususnya didalam dunia pendidikan di Indonesia. Guru mempunyai peran yang sangat penting dalam hal pemdidikan guna untuk mencerdaskan anak-anak bangsa untuk kedepannya.
Tugas guru tidaklah mudah, guru mempunyai tugas yang sulit yaitu untuk mencerdaskan, untuk mengarhkan, membimbing, menilai dan menadi orang tua  kedua setelah orang tua yang melahirkan kita.
PEMBAHASAN
Guru ialah sebagai orang yang terlibat langsung untuk mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa dan merupakan sebuah pekerjaan mengajar yang dijalanidengan penuh keikhlasan.  Guru tugasnya tidak hanya mendidik tetapi guru juga sebagai pemberi arahan, pemberi bimbingan, memberikan penilaian. Guru juga bisa diartikan sebagai pendidik yang memikul beban untuk menverdaskan anak-anak bangsa.
Profesional ialah sebuah profesi yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai sebuah tujuan tertentu yang dilakukannya dengan cepat, tangap, cekatan, dan tetap didalam etikanya yang sesuai dengan kemampuan dan keahlianya.
Jadi guru yang profesional itu ialah guru yang mendidik anak didiknya dengan sungguh-sungguh dan dengan keahliannya untuk mencerdaskan anak didiknya serta mempunyai kompetensi keguruan dan tidak keluar dari pada kode etik keguruan.
Guru sebagai pendidik mempunyai kompetensi. Kompetensi ini terbagi atas empat kompetensi diantaranya kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Kompetensi profesional adalah sebuah kemampuan yang dimiliki seorang pendidik untuk menjalankan pendidikan. Haal ini didukung dengan kemampuan mengelola pembelajaran, kemampuan menggunakan sarana dan prasarana, kemampuan memberi arahan kepada murid, kemampuan memberi bimbingan, dan kemempuan memberi penilaian kepada murid. Dari kemempuan tersebuat seorang  guru memiliki kompetensi profesional.
Kompetensi pedagogik adalah keahlian seorang pedidik dalam hal nya pembelajaran. Hal ini didukung bagaimana seorang guru tersebut ahli dalam mengarahkan siswa nya juga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, agar terciptanya timbal balik antara seorang pendidik dengan siswa atau siswa sesama siswa.
Kompetensi sosial adalah sebuah proses sosial seorang guru bagaimana guru tersebut beradaftasi dengan lingkungannya. Guru tersebut bisa berintraksi dengan siswanya, dengan sesama pendidik, dan juga dengan masyarakat.
Kompetensi kepribadian adalah seorang guru yang memiliki sipat sikap yang baik, ramah, santun, sopan, dan didalam keilmuannya tentu saja tidak diragukan lagi.
Seorang  guru mempunyai syarat untuk menjadi guru yang profesional diantaranya:
a.       Mempunyai keilmuan yang tinggi dan kuat.
b.      Guru mempunyai keahlian yang besinambungan.
c.       Guru selalu mematuhi aturan kode etik yang sudah ada.
d.      Guru tidak menyalah gunakan profesinya.
Upaya meningkatkan keprofesionalan seorang pendidik ialah dengan  meningkatkan kualifikasi seorang pendidik tersebut, seorang pendidik bisa mengolah dirinya untuk bisa melakukan proses pendidikan dengan baik, selalu mengikuti bimbingan dan arahan dari orang lain yang lebih tinggi dari seorang pendidik tersebut. Meningkatkan keprofesionalan seorang guru gunanya untuk menjadikan seorang guru yang tadinya kurang menguasai sesuatu agar nantinya dapat mengusai hal-hal didalam kependidikan.
SIMPULAN
Guru ialah sebagai orang yang terlibat langsung untuk mendidik. Guru juga bisa diartikan sebagai pendidik yang memikul beban untuk menverdaskan anak-anak bangsa..
Profesional ialah sebuah profesi yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai sebuah tujuan, Jadi guru yang profesional itu ialah guru yang mendidik anak didiknya dengan sungguh-sungguh dan dengan keahliannya.
Guru mempunyai empat kompetensi diantaranya kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Seorang  guru mempunyai syarat untuk menjadi guru yang profesional diantaranya: Mempunyai keilmuan yang tinggi dan kuat, mempunyai keahlian yang besinambungan, mematuhi aturan kode etik yang sudah ada, tidak menyalah gunakan profesinya.
SUMBER REFERENSI
Amrizal, Desilawati. Guru Profesional Di Era Global, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 20, No. 77, 2014.
Muhlison. GURU PROFESIONAL (Sebuah Karakteristik Guru Ideal Dalam Pendidikan Islam), Jurnal Darul Ilmi, Vol. 02, No. 02, 2014.

Comments